Ahmad Rifai Caleg Demokrat, Merasa Dirugikan Aeng Haerudin

Ahmad Rifai Caleg Demokrat, Merasa Dirugikan Aeng Haerudin

detakserang.com- BANTEN, Merasa dirugikan saingannya, caleg DPR RI dari Partai Demokrat nomor urut 1 Ahmad Rifai memaparkan pelanggaran yang dilakukan caleg nomor 2 rekan separtainya, Senin (14/4). Pelanggaran yang dilakukan caleg DPR RI Demokrat nomor urut 2 Aeng Haerudin sesuai temuan tim Ahmad Rifai di lapangan, Sabtu (12/4). Di mana ditemukan penggelembungan suara di Desa Wirana dan Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

"Penemuan pelanggaran ini dinilai sangat memalukan partai dan menganggetkan. Pelanggaran dengan penggelembungan C1 itu sesuai informasi di lapangan dari data TPS ke tingkat kelurahan, langsung diminta PPK tanpa dilakukan rapat pleno. Baru dikembalikan ke tingkat kelurahan ke esok harinya. Data tidak singkron dengan hasil tingkat desa," ungkap Ahmad Rifai saat memberikan keterangan pers kepada media, Senin (14/4).

"Nah ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan Aeng Haerudin. Untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan Aeng Haerudin, silakan rekan-rekan media mengonfirmasi ke pihak yang berwenang, yaitu Panwaslu Kecamatan, Kabupaten Serang, Banwas Provinsi, serta pihak kepolisian. Karena saat ini tengah proses penyidikan dan telah masuk indikasi pelanggaran pidana," katanya.

Dengan kasus ini, ia menegaskan, pihaknya merasa sangat dirugikan mengingat Pemilu 2009-2014 menganut suara terbanyak sebagai pemenang. Dengan kasus ini, sudah jelas-jelas merugikan suara kader DPR RI dari partai," tambahnya.

Ia mengatakan, seharusnya bersaing dengan jujur. Kalau sudah seperti ini siap saja menerima kensekuensinya.
Hingga saat ini, ia menjelaskan, pihaknya sangat kesulitan untuk melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan, baik secara internal partai maupun secara pribadi. Ini sudah masuk ranah umum meski tanpa konfirmasi ke pengurus internal partai. Maka, pelanggaran ini harus menjadi konsumsi publik.

Ia berharap, penegak hukum dalam hal ini Panwas, Banwas, dan pihak kepolisian harus bekerja dengan baik sesuai tugasnya meski banyak pelanggaran yang belum diselesaikan. Kendati demikian, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polres Serang dan Polda Banten terkait hal ini.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online