Print this page

Ditemukan Banyak Pelanggaran Kampaye Terbuka Di Banten

 Kepala Biro Oprasional Polda Banten Kombes Pol Budi Harto Kepala Biro Oprasional Polda Banten Kombes Pol Budi Harto

detakserang.com- BANTEN, Berbagai pelanggaran kampaye terbuka yang dilakukan partai politik ditemukan di Banten. Pelanggaran itu mengarah ke pelanggaran lalu lintas.

Kampaye terbuka yang dimulai, Minggu (16/3) atau telah berjalan 12 hari terhitung hingga hari ini, Jumat (28/03), sangat banyak ditemukan pelanggaran kampaye yang dilakukan simpatisan. Misalnya tidak mengunakan helm, mengunakan mobil bak tebuka, membawa anak kecil, serta bagi-bagi uang dari caleg untuk simpatisan kampaye.

Hingga saat ini jumlah pelanggaran kampaye belum diketahui berapa jumlah real pelanggaran yang dilakukan partai politik di Banten.

"Bawaslu Banten hingga saat ini belum memberikan data real. Data-data nama partai serta pelanggaran yang dilakukan, pihaknya baru melakukan pelaporan secara global," kata Kepala Biro Oprasional Polda Banten Kombes Pol Budi Harto saat menggelar kesiapan Operasi Mantap Brata di Aula Serbaguna Polda Banten, Jumat (28/3).

Sementara itu, Direserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Nasri menegaskan, pelaporan pelanggaran caleg bisa dilakukan masyarakat dengan catatan memiliki bukti yang kuat untuk di persidangan. Misalnya, rekaman vidio visual.(Mow)