Kegiatan DPRD Tangsel di Bulan Juni 2015

Kegiatan DPRD Tangsel di Bulan Juni 2015

detaktangsel.com TANGSEL - Pertengahan bulan Juni ini DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pandangan umum fraksi – fraksi terhadap penyampaian Walikota Tangerang Selatan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014. Senin (15/6/2015).

Rapat Paripurna ini di hadiri oleh Walikota Tangerang Selatan Ibu Airin Rachmi Diany, serta pimpinan dan para anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Sekretaris Daerah dan para staf ahli Walikota Tangerang Selatan, para Kepala Badan/Dinas/Kantor se Kota Tangerang Selatan, Camat Se Kota Tangerang Selatan dan hadirin undangan.

Rapat Paripurna hari ini sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna DPRD pada tanggal 9 Juni 2015, Walikota Tangerang Selatan telah menyampaikan penjelasan secara langsung kepada DPRD Tangsel. Pandangan umum fraksi – fraksi yang disampaikan merupakan hasil kajian dan pemahaman Fraksi – fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014.

Penjelasan Hasil Laporan BPK 2014

konpres-1-juni-450x300

Konferensi pers dalam rangka Penjelasan Hasil Laporan LHP BPK Tahun Anggaran 2014 dan Laporan Pembahasan tentang 4 Raperda, dihadiri Drs. H. M. Saleh Asnawi sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan didampingi oleh unsur Ketua Fraksi dan Ketua Badan.

Pemaparan dari wakil Ketua III DPRD Tangerang Selatan Drs. H. M. Saleh Asnawi berkaitan dengan Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, mengenai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Penilaian ditetapkan berdasarkan hasil audit pelaporan keuangan tahun anggaran 2014. BPK pun mengatakan masalah kekayaan lahan yang menjadi aset daerah di Kota Tangerang Selatan tidak tercatat dengan baik dan mengharapkan kepada daerah kabupaten / kota bisa memperbaiki hingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pasalnya, Seluruhnya aset tidak terekam dalam invetarisasi, sehingga belum terbuktikan kepemilikan yang valid. Mudah-mudahan tahun sekarang yang belum dapat WTP dan tahun depan bisa dapat WTP. Dan menduga adanya pengalokasian anggaran yang belum terserap dan penempatan kerja yang belum sesuai bidang.

Sementara Siti Chodijah, menambahkan memang pembenahan sumber daya manusia menjadi perhatian serius yang harus dibenahi, berkaitan dengan penyerahan aset, prosesnya di Kabupaten Tangerang sudah relatif selesai. Tinggal menunggu penyerahan saja.

"Aset itu kan dari tim verifikasi fasilitas umum sudah didata ulang. Kemudian pengalihan asetnya dicatatatkan di Dinas Tata Kota, kemudian dicatatkan kembali ke bagian Aset DPPKAD," ungkapnya.

Meski meraih WDP, mengimbau kepada seluruh aparatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak lengah dalam bekerja, jika ada SKPD yang lengah dalam bekerja kami akan panggil.

Selain itu Anggota dewan juga menyampaikan terkait hasil Pembahasan 4 Raperda yang sudah rampung, diantaranya:

1. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
2. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung;
3. Raperda tentang Managemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
4. Raperda tentang Perikanan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online