Print this page

'Jemput Bola' Terus Menjadi Perhatian Disdukcapil

Mobil keliling Disdukcapil Tangsel Mobil keliling Disdukcapil Tangsel

detaktangsel.com  SERPONG - Pelayanan dengan model 'Jemput Bola' oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagaimana diinstruksikan Wali Kota Tangsel Hj Airin Rachmi Diany dalam banyak kesempatan, tampaknya belum bisa dilakukan oleh seluruh SKPD di Kota Tangsel.

Kendala di lapangan, disamping persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih kurang, juga ketersediaan infrastruktur kerja yang belum tersedia secara lengkap.

Beberapa SKPD yang sudah melakukan kegiatan jemput bola tersebut adalah Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pendapatan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Disdukcapil sebagai SKPD yang mempuyai hubungan langsung dengan urusan pribadi dan keluarga, menjadi Dinas yang paling banyak disambangi warga, dan atau perwakilan warga yang punya hajat (keperluan) terkait urusan personal.

Dalam kesempatan khusus, Kabid Catatan Sipil H Sumoharjo atas nama Kepala Disdukcapil H Toto Sudarto menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat disamping dilakukan di Kantor Disdukcapil, juga dilakukan langsung dengan cara jemput bola. "Kegiatan jemput bola yang sudah kami laksanakan adalah dalam pengurusan Akta Kelahiran. Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara bergilir waktunya di setiap Kecamatan yang ada di Tangsel," terangnya.

Untuk memenuhi kegiatan tersebut, Disdukcapil Kota Tangsel telah menyusun jadwal pelayanan keliling dalam pengurusan/pembuatan Akta Kelahiran Disdukcapil Tahun 2015 dengan menerjunkan tim kerja PK Akta Kelahiran, pada :

1) Tanggal 11 Maret 2015 berlokasi di Kec Pondok Aren.

2) Tanggal 18 Maret 2015 berlokasi di Kec Serpong.

3) Tanggal 24 Maret 2015 berlokasi di Kec Ciputat.

4) Tanggal 7 April 2015 berlokasi di Kec Serpong Utara.

5) Tanggal 15 April 2015 berlokasi di Kec Pamulang.

6) Tanggal 22 April 2015 berlokasi di Kec Ciputat Timur.

7) Tanggal 29 April 2015 berlokasi di Kec Setu.

8) Tanggal 6 Mei 2015 berlokasi di Kec Serpong.

9) Tanggal 13 Mei 2015 berlokasi di Kec Serpong Utara.

10) Tanggal 20 Mei 2015 berlokasi di Kec Pondok Aren

11) Tanggal 1 Juni 2015 Kec Ciputat Timur.

12) Tanggal 5 Juni 2015 berlokasi di Kec Ciputat.

13) Tanggal 10 Juni 2015 berlokasi di Kec Pamulang.

14) Tanggal 16 Juni 2015 berlokasi di Kec Setu.

H Sumoharjo menambahkan, untuk kegiatan Akta Kelahiran tersebut, bila waktunya memungkinkan, maka pembuatan Akta Kelahiran dapat selesai dalam satu hari kerja. "Kami juga sudah melakukan pendidikan dan latihan terhadap SDM di Kelurahan, sehingga nanti pembuatan Akta Kelahiran bisa dilakukan di masing-masing Kelurahan," imbuhnya.