Print this page

Jamsosratu , Ubah Kehidupan Masyarakat Miskin

Jamsosratu , Ubah Kehidupan Masyarakat Miskin

detakserang.com- BANTEN,Program Jaminan Sosial bagi masyarakat alan Provinsi Banten, Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu), sudah dirasakan mafaatnya oleh masyarakat. Bahkan, program yang diluncurkan satu tahun lalu itu, bisa mengubah kehidupan warga miskin.

Rokanah, penerima manfaat Jamsosratu dari Kampung Kalapasan, Desa Pasir Peuteuy, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang mengatakan, Jamsosratu memberikan manfaat bagi kehidupannya. Sebagai buruh tani, awalnya, keluarganya tidak menyekolahkan anak-anaknya dan memeriksakan kesehatannya. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk kebutuhan rutin sehari-hari.

"Untuk menyekolahkan anak dan mengakses kesehatan, kami tidak punya biaya," katanya.

Saat ini, tambahnya, setelah satu tahun menerima Jamsosratu, anak-anaknya bisa sekolah dan bisa memeriksakan kesehatannya di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat. Bahkan, lebih dari, manfaat Jamsosratu bisa melatih kedisiplinan dirinya. Karena setiap penerima Jamsosratu harus memenuhi sysrat-syarat tertentu. Misalnya, anaknya yang bersekolah harus memenuhi tingkat kehadiran 80%. Kalau tidak, status sebagai penerima Jamsosratu dihentikan.

Manfaat serupa dirasakan Rumi, masih di Kampung Kalasan Desa Pasir Peuteuy Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang. Jamsosratu melatih dirinya untuk berhemat. Pasanya, setiap peserta Jamsosratu harus menabung atau menyisihkan dari setiap penghasilannya.

"Mudah-mudahan, dengan tabungan ini, pada masa yang akan datang kami bisa mandiri, dan tidak menjadi penerima Jamsosratu lagi," katanya.

Jamsosratu merupakan program pemberdayaan masyarakat inovasi Pemerintah Provinsi Banten untuk menekan angka kemiskinan. Program ini diluncurkan pada tahun 2013 lalu. Selama tahun 2013, melalui program tersebut, Pemprov Banten telah memberikan bantuan kepada 2 ribu Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), dengan aloasi dana sebesar Rp3 miliar. Pada tahun 2014, alokasi dana untuk program tersebut meningkat drastis menjadi Rp45 miliar yang dialokasikan bagi 30 ribu RTSM.

Jamsosratu merupakan program unggulan, hasil inovasi Pemerintah Provinsi Banten, yang memadukan program dari Kementerian Sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan program Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos). Tujuannya untuk meningkatkan keberdayaan sosial RTSM melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial. Pemprov Banten meluncurkan program Jamsosratu sebagai wujud komitmennya dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial.

RTSM yang menjadi sasaran dari Jamsosratu ini mengacu pada Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011, yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan dipublikasikan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), untuk menentukan klasterisasi tingkat kesejahteraan sosial individu maupun rumah tangga, sebagai sasaran penerima program perlindungan sosial.

Berdasarkan Basis Data Terpadu PPLS Tahun 2011 sebanyak 136.942. RTSM yang telah tercover oleh PKH sampai dengan tahun 2013 sebanyak 96.295 RTSM. Per 2012 = 59.159 RTSM dan pengembangan Tahun 2013 = 37.136 RTSM. Artinya Masih sebanyak 40.647 RTSM yang belum tercover PKH, Penerima Jamsosratu adalah RTSM yang dalam anggota keluarganya terdapat, ibuhamil/menyusui/nifas, anak balita usia 0 tahun sampai dengan 5 tahun, anak yang sedang menjalani jenjang pendidikan SD/MI, anak yang sedang menjalani jenjang pendidikan SMP/MTs atau anak yang sedang menjalani jenjang pendidikan SMA/MA atau sederajat.

RTSM peserta Jamsosratu diberi bantuan untuk meningkatkan keberfungsian dan keberdayaan sosial, berupa Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) Jamsosratu sebesar Rp 1,5 juta setiap tahun, diberikan setiap 4 bulan satu kali atau sebanyak 3 kali dalam satu tahun paling banyak Rp 500.000 per satu tahap pencairan dan besaran disesuaikan dengan hasil verifikasi komitmen peserta terhadap kewajibannya mengakses layanan kesehatan dasar dan pendidikanya itu memeriksakan anggota keluarganya (ibu hamil/nifas, balita) ke fasilitas kesehatan dan/atau menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran minimal 80% setiap sebulan selama tahun ajaran berlangsung.

Pada tahun 2014, Jamsosratu Provinsi Banten ditargetkan mencapai 30 ribu RTSM. yakni untuk Kabupaten Pandeglang sebanyak 8,620 RTSM, Kabupaten Serang 8,708 RTSM Kabupaten Lebak 7,038 RTSM. Sementara untuk Kabupaten Tangerang 684, Kota Serang 3.200 RTSM, dan Kota Cilegon 1.750 RTSM. Total RTSM yang akan di-cover oleh program Jamsosratu Pemprov Banten 2014 sebanyak 30.000 RTSM.

Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi menyambut baik program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Banten tersebut, dan dinilai sebagai kebijakan pro-rakyat karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat. "Ini bantuan kemanusiaan yang sangat bagus. Kami dari pemerintah Kabupaten Pandeglang sangat mendukung," ujar Erwan, ketika meninjau langsung pemberian Program Jamsosratu kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang beberapa waktu silam.

Jamsosratu, kata Erwan, membantu upaya pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam memberantas kemiskinan di daerah itu. "Memberantas kemiskinan memang tidak mudah, tapi kita akan terus berupaya secara bertahap mengurangi angka kemiskinan itu," katanya.

Jumlah warga miskin di Kabupaten Pandeglang sekitar 138 ribu jiwa, atau 12,01 dari total penduduk daerah itu.

Sementara itu, Pemerintah Pusat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini. Sekretaris Jenderal Kementrian Sosial Republik Indonesia, Toto Utomo Budi Santoso mengatakan merupakan inovasi yang cerdas dari Pemprov Banten. "Kami akan menjadikan program ini sebagai percontohan untuk provinsi lain di Indonesia," katanya saat memberikan sambutan pada Peluncuran Program Jamsosratu, 26 Januari 2013 silam.

Jamsosratu merupakan skema yang melembaga di bawah supervisi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), yang bertugas melakukan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan peanggulangan kemiskinan di tingkat Provinsi. Dimana dalam pelaksanaannya Jamsosratu tentu melibatkan berbagai Dinas/Instansi terkait sehingga perlu adanya sinergitas untuk mendukung pelaksanaannya agar dapat berjalan secara baik.

Jamsosratu dilaksanakan dengan berpedoman kepada Peraturan Gubernur Banten No. 2 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu di Provinsi Banten, hal ini berarti Jamsosratu telah sah sebagai sebuah Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Pusat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial.

Sebagai sebuah perlindungan sosial, Jamsosratu sangat ideal dilaksanakan di Provinsi Banten mengingat dengan berjalannya Jamsosratu maka RTSM di Provinsi Banten dapat meningkat kesejahteraan sosialnya, hal ini sesuai dengan Visi Provinsi Banten yaitu: "Bersatu Mewujudkan Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa".

Penduduk miskin di Provinsi Banten menurut Berita Resmi Statistik Biro Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, tanggal 2 Januari 2013 sebesar 5,71 % sedangkan rata-rata Nasional penduduk miskin di Indonesia pada September 2012 mencapai 11,66%. Artinya persentase kemiskinan di Provinsi Banten lebih kecil dibanding rata-rata nasional.

Berdasarkan hal tersebut dapat diasumsikan bahwa Program Penanggulangan Kemiskinan di Banten dapat dinilai berhasil menekan tingginya angka kemiskinan. Namun demikian bahwa berdasarkan PPLS tahun 2011 di Provinsi Banten masih terdapat 136.924 RTSM (Rumah tangga Sangat Miskin) tentunya masih perlu mendapat perhatian serius, salah satu upaya Provinsi Banten dalam percepatan penanggulangan kemiskinan melalui sinergitas kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta masyarakat, adalah melalui Program Perlindungan dan Jaminan Sosial yaitu Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu).
Pada bulan September 2013, jumlah penduduk miskin di Banten mencapai 682,71 ribu orang (5,89 persen).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya melakukan penanggulangan kemiskinan dan masalah social di masyarakat melalui berbagai program. Program tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial masyarakat, antara lain melalui program rehabilitasi sosial, program pemberdayaan sosial dan program perlindungan dan jaminan social.

Wakil Gubernur Banten Rano Karno menyatakan tingkat kemiskinan dan pengangguran di wilayah itu terus berkurang, karena pemerintah daerah terus berupaya menekan jumlah masalah sosial tersebut. "Kita terus berupaya menekan masalah-masalah sosial, termasuk pengangguran dan kemiskinan, dan hasilnya setiap tahun jumlahnya terus mengalami penurunan," katanya di Serang, dalam sambutan pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten dalam rangka Peringatan HUT ke-13 Provinsi Banten.

Ia menjelaskan, pada 2002, atau dua tahun setelah Banten terbentuk angka kemiskinan mencapai 9,22 persen dari total jumlah penduduk, dan pada akhir 2012 tinggal tersisa 5,82 persen dan pada Februari 2013 kembali turun menjadi 5,79 persen dari jumlah penduduk sekitar 10 juta jiwa.

Demikian juga angka pengangguran, kata dia, pengangguran jumlah terus berkurang, jika pada 2002 tercatat 17,45 persen, maka pada akhir 2012 hanya 10,74 persen dan data per akhir Februari 2013 sebanyak 10,10 persen.

"Dengan upaya yang terus kita lakukan, tentunya didukung pemerintah kabupaten/kota dan berbagai kalangan terkait, kami optimistis angka pengangguran dan kemiskinan akan terus berkurang," ujarnya.(ADV)