TANGSEL SMART CITY

TANGSEL SMART CITY

detaktangsel.com TANGERAN SELATAN - Smart city atau kota cerdas adalah sebuah konsep perkotaan yang menawarkan kemudahan bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi sebagai solusi dalam menyelesaikan persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat itu.

Konsep smart city sendiri pertama kali kemukakan oleh IBM, perusahaan komputer ternama di Amerika. Perusahaan tersebut memperkenalkan konsep smart city untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan. Untuk menyukseskan konsep kota pintar ini, IBM mensyaratkan enam indikator yang harus dipenuhi. Keenam indikator tersebut adalah masyarakat penghuni kota, lingkungan, prasarana, ekonomi, mobilitas, serta konsep smart living.

Konsep smart city saat ini bukan lagi sebuah tren atau wacana yang melangit dan tidak bisa membumi. Namun, smart city kini telah bagian dari sebuah kebijakan pembangunan pemerintah kotayang dapat diimplementasikan sebagaimana konsep atau kebijakan yang saat ini telah diterapkan di kota Tangerang Selatan.

Dibawah kepemimpinan Hj. Airin Rahmi Diany, SH.,M.Kn.,MH dan Drs. H. Benyamin Davnie pada periode pertama pemerintahannya, tahun 2011 -2016 dan dilanjutkan periode kedua tahun 2016 – 2021, berkomitmen untuk menjadikan Tangsel sebagai smart city atau kota cerdas, berkualitas dan berdaya saing berbasiskan teknologi dan inovasi.
Tangsel Smart city, adalah salah satu goal yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan visi Tangsel sebagai kota cerdas yang berkualitas dan berdaya saing.

Tangsel Smart city menitikberatkan kepada solusi dan atau penyelesaian masalah yang dapat diberikan kepada masyarakat dalam menghadapi permasalahan yang ada di lingkungannya. Dalam hal ini, Tangsel smart city bukanlah kumpulan banyaknya teknologi atau perangkat yang terpasang, dan bukanlah kumpulan banyaknya aplikas-aplikasi yang di bangun, melainkan tangsel smart city adalah sebuah kota cerdas yang mampu menyelesaikan permasalah masyarakatnya dengan bantuan teknologi yang aplikatif.

Perlu diketahui bahwa dibawah kepemimpinan Airin Rachmi Diany, dengan konsep smart city saat ini Tangsel telah mampu menyelesaikan beberapa persoalan yang ada di masyarakat, seperti permasalahan perizinan, permasalahan perpajakan, permasalahan penganggaran dan lainnya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sebuah solusi.

bp2t tangsel

Di bawah kepemimpinan Airin Rachmi Diany, Tangsel menjadi daerah pertama di Indonesia yang telah menerapkan perizinan online secara menyeluruh baik pendaftaran, pemrosesan sampai kepada pemberian paraf dan tandatangan yang dilakukan secara online. Legalitas paraf dan tandatangan secara online tersebut telah sah secara aturan dengan ditanamkannya konsep sertifikat digital pada sistem informasi manajemen perizinan online (SIMPONIE), sistem perizinanyang telah diluncurkan pada April 2015 lalu oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangerang Selatan.

Sistem ini kemudian dilengkapi dengan penerapan sertifikat digital, atas kerjasama sama dengan Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi BPPT yang ditunjuk oleh Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kemenkominfo) sebagai lembaga yang menjalankan Certification Authority (CA). Dengan adanya konsep seperti ini, maka proses penyelesaian perizinan dapat dengan cepat diselesaikan, karena dimanapun dan kapanpun para pejabat yang berwenang dapat melakukan paraf dan tandatangan.

Tangsel smart city, kini bukalah konsep yang tidak membumi, konsep ini akanterus dikembangkandalam sistem pemerintahan kota Tangerang Selatan, khususnya dalam pelayanan publik (public service) dan lainnya yang memberikan solusi atas setiap permasalahan yang ada di masyarakat.

bp2t kota tangsel

Di sisi lain, diakui bahwa sistem perizinan online yang di gadang-gadang mampu memangkas jarak dan waktu, ternyata masih menjadi persoalan, khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki perangkat atau sarana seperti komputer, scanner dan akses internet. Persoalan ini, secara cepat direspon walikota Airin Rachmi Diany dengan mengeluarkan kebijakan yang smart, yaitu memberi tugas kepada BP2T untuk membuka loket layanan perizinan di kecamatan dan kelurahan. Diharapkan dengan kebijakan ini, masyarakat yang tidak memiliki perangkat untuk mengakses perizinan online dapat terbantu, mereka tidak perlu jauh-jauh datang datang ke kantor BP2T. Cukup dengan datang ke kecamatan dan kelurahan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran perizinan atau akan mengambil SK perizinan yang sudah jadi, cukup mendatangi kantor kecamatan atau kelurahan terdekat dengan tempat domisilinya.

Melalui inovasi yang dikembangkan, saat ini pemerintah kotaTangerang Selatan melalui BP2T Tangsel telah mendapatkan ISO 27001 untuk sistem informasi manajemen perizinan online (SIMPONIE). Khusus untuk ISO 27001 tentang sistem layanan perizinan online, ini adalah yang pertama di Indonesia yang mendapatkan ISO 27001 tentang sistem layanan perizinan online. Selain ISO 27001, BP2T kotaTangerang Selatan juga telah mendapatkan ISO 9001 untuk seluruh jenis layanan perizinan yang diselengggarakannya.

Kemudahan pelayanan perizinan terus diupayakan untuk masyarakat, penerapan SMS Gateway dalam perizinan, dapat digunakan oleh masyarakat untuk memantau posisi perzjinan dan dapat mengetahui kapan berapa biaya yang harus dibayarkan serta kapan perizinan tersebut selesai.

Penerapan layanan perizinan dengan konsep PTSP dan PTSA. Merupakan inovasi layanan perizinan yang mengintegrasikan seluruh Dinas/Badan/Kantor penerbit rekomendasi perizinan dengan BP2T kotaTangerang Selatan. Dengan diterapkannya layanan PTSP dan PTSA, maka masyarakat yang memerlukan rekomendasi dari Dinas/Badan/Kantor terkait tidak harus mendatangi kantor Dinas/Badan/Kantor tersebut. Cukup datang ke BP2T kotaTangerang Selatan maka seluruh permasalahan terkait keperluan perizinan dapat terlayani.(ADV)

(Biro Humas BP2T Kota Tangerang Selatan)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online