Print this page

Komisi IV DPRD Banten : Ditjen Bina Marga KemenPU-Pera Jelaskan Penanganan Jalan Nasional Serdang – Bojonegara – Merak

Komisi IV DPRD Banten : Ditjen Bina Marga KemenPU-Pera Jelaskan Penanganan Jalan Nasional Serdang – Bojonegara – Merak

detaktangsel.com JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten Ali Nurdin Abdul Gani minta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) selalu dapat memberikan penjelasan dalam penanganan jalan nasional Serdang – Bojonegara – Merak. Ditjen Bina Marga KemenPU-Pera juga harus bisa memaksimalkan pembangunan jalan nasional yang berada di Banten.

"Kami ingin mengetahui penanganan jalan nasional Serdang-Bojonegara-Merak yang dilaksanakan Ditjen Bina Marga, karena itu kami minta penjelasannya," jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Ali Nurdin Abdul Gani saat mengadakan kunjungan kerja anggota dewan ke KemenPU-Pera dalam rangka koordinasi mengenai penanganan jalan Serdang-Bojonegara- Merak di Jakarta, Selasa (29/3).

Lebih Lanjut Ali menjelaskan, ruas jalan nasional di Provinsi Banten sepanjang 564,89 Km, antara lain Batas Kota Serang-Batas Kota Pandeglang sepanjang 16,64 Km, Cikande-Rangkasbitung sepanjang 26,71 Km, Serdang-Bojonegera-Merak sepanjang 34,85 Km, Merak-Batas Kota Cilegon sepanjang 9.40 KM, Batas Kota Cilegon-Batas Kota Serang sepanjang, 8,40 Km, Batas Kota Serang-Batas Kota Tangerang sepanjang 53,70 Km, Daan Mogot Tangerang-Batas DKI Jakarta sepanjang 7,67 Km, Batas Kota Cilegon-Pasauran sepanjang 38,60 Km.

Kemudian Pasauran-Labuan sepanjang 17,38 Km, Simpang Labuan-Saketi sepanjang 19,79 Km, Saketi-Batas Kota Pandeglang sepanjang 15,82 Km, Batas Kota Pandeglang-Batas Kota Rangkasbitung sepanjang 11,70 Km, Batas Kota Rangkasbitung-Cigelung Provinsi Jabar sepanjang 35,42 Km, Simpang Labuan-Cibaliung sepanjang 48,67 Km, Cibaliung-Cikeusik-Muara Binuangen sepanjang 37,32 Km, Bayah-Cibarenok-Batas Provinsi Jabar sepanjang 34,50 Km.

"Sepanjang tahun 2015, dari total panjang jalan nasional itu, jalan kondisi baik 44.10%, rusak ringan 47.91%, dan rusak berat 2,40%. Kami berharap Ditjen Bina Marga memaksimalkan perbaikan dan pemeliharan jalannya, kami juga berharap ada koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Tangerang, karena ada anggaran untuk perbaikan jalan nasional belum terserap ," harapnya.

Sementara itu Kasi Jalan Daerah Ditjen Bina Marga KemenPU-Pera, Desi mengatakan, penanganan jalan nasional di Provinsi Banten hingga kini terus dilakukan, baik pelebaran, perbaikan, dan pemeliharaan jalan.

"Ditjen Bina Marga terus berupaya memaksimalkan perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Banten. Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Banten, hasil kunjungannya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.(ADV)